GARUT, GSCGARUT.ORG – Guna mendukung program pemerintah dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan dana bagi penyediaan layanan PAUD bermutu dan berkesinambungan bagi masyarakat miskin pedesaan, program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) sebagai fungsional yang dimotori oleh Vina Endah Warni, SP., sebagai Fasilitator Kab. Garut beserta Supriadi, SE., sebagai Fasilitator Keuangan Kab. Garut berserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Garut sebagai struktural pemerintah yang membidangi pemberdayaan masyarakat desa serta Dinas Pendidikan Kab. Garut bersinergi dengan unsur masyarakat yang memiliki kompetensi dan kemampuan dalam penyelenggaraan pelatihan guru-guru PAUD yang tergabung dalam Ormit (Organisasi Mitra) IGTKI, HIMPAUDI dan AISYIYAH, pada Rabu, 5 Juli 2017 bertempat di Gedung Pertemuan DPMD Kab. Garut tengah melaksanakan rapat koordinasi perencanaan dan perumusan RAB Pelatihan Guru PAUD, dengan anggaran pelatihan dibiayai dari Bantuan Langsung Masyarakat Dana Operasional Kegiatan (BLM DOK) PAUD.
Pelaksanaan pelatihan guru PAUD ini bertujuan memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan PAUD, melalui Paket Pelatihan Guru PAUD; yang dilaksanakan secara sistematis dalam upaya meningkatkan kompetensi guru PAUD melalui serangkaian kegiatan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar dan Tugas Mandiri, Kunjungan Belajar Lokal, Kegiatan Gugus, dan Pendampingan.
Meskipun program Pilot PAUD di Kab. Garut baru menginjak pada tahun ke 2, namun demikian telah dimanfaatkan secara optimal karena di tahun ke 3 belum ada kejelasan keberlanjutan program Pilot PAUD ini, tukas Asep Jaelani, M.Pd., yang menjabat sebagai Sekretaris DPMD Kab. Garut.
Sementara itu, BPK H. Yusuf yang menjabat Kepala Seksi PAUD dan Dikmas Disdik Kab. Garut sangat menyambut baik program pelatihan guru PAUD yang telah dilaksanakan untuk keduakalinya ini. Sasaran program pelatihan guru PAUD ini mencakup seluruh guru PAUD yang memenuhi standar kriteria sebagai Guru Sasaran Program pada kelembagaan penyelenggara PAUD yang ditetapkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria umum yaitu merupakan guru yang aktif mengajar di lembaganya dan diprioritaskan sebelumnya belum pernah mendapatkan pelatihan Diklat Berjenjang Direktorat GTK dan/atau pelatihan 200 jam Direktorat PPAUD Kemendiknas. Sementara kriteria khusus yang dipersyaratkan guna memperluas kesempatan guru PAUD dalam meningkatkan kompetensi, maka paket pelatihan diprioritaskan bagi peserta yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya SLTA. Adapun bagi lulusan di bawahnya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar kesetaraan (Kejar Paket B dan C). Guru PAUD yang terpilih berdasarkan kriteria yang diputuskan melalui musyawarah di desanya masing-masing yang akan mengikuti pelatihan ini diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Sanggup untuk mengikuti rangkaian pelaksanaan Paket Pelatihan mulai dari Pelatihan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar dan Tugas Mandiri, Kunjungan Belajar Lokal, Kegiatan Gugus, dan Pendampingan. Setelah penyelenggaraan pelatihan selesai, Dinas Pendidikan memberikan sertifikat bagi guru PAUD terlatih yang selanjutnya didata dalan Simdiklat. (F4RI).
Editor :
Safari - FK GSC Kec. Pamulihan
Reza - FK GSC Kec. Bayongbong


0 komentar:
Posting Komentar